Latest Updates

Lowongan Kerja RSDU Senopati BANTUL 2015 Terbaru

Lowongan Kerja RSDU Senopati BANTUL 2015 Terbaru - Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati merupakan pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah Bidang Pelayanan Kesehatan.

Lowongan Kerja RSDU Senopati BANTUL 2015 Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan rumah sakit;
  2. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pelayanan rumah sakit;
  3. pembinaan dan pengendalian pelayanan rumah sakit; dan
  4. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tujuan
  1. Terwujudnya proses pelayanan yang berkualitas
  2. Terwujudnya kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  3. Terwujudnya karyawan yang produktif dan berkomitmen
  4. Terwujudnya proses pelaporan dan akses informasi yang cepat dan akurat
  5. Terwujudnya rumah sakit sebagai jejaring pelayanan pendidikan dan penelitian
  6. Terwujudnya pelayanan non fungsional untuk kepuasan pelanggan
Sasaran
  1. Meningkatnya kualitas dan terintegrasikannya proses pelayanan kepada pelanggan
  2. Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  3. Meningkatnya pendidikan dan pelatihan karyawan (kapabilitas karyawan) dan meningkatnya etos/semangat kerja karyawan (komitmen karyawan)
  4. SIM RS yang terintegrasi untuk seluruh unit
  5. Terlaksananya pelayanan pendidikan dan penelitian bagi institusi dan perorangan
  6. Terlaksananya pelayanan non fungsional
Kebijakan
  1. Pelayanan Prima
  2. Business Proses Reengineering (BPR)
  3. Pembangunan Kemitraan dengan Pelanggan
  4. Peningkatan Layanan Pelanggan
  5. Pengembangan SDM
  6. Pengembangan SIM
  7. Pengembangan Jejaring Pelayanan Pendidikan dan Penelitian
Sumber pendapatan non fungsional
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada Warga Bantul dan sekitarnya yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non-PNS yang akan mengisi lowongan formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut.

KETENTUAN UMUM
1. Proses Penerimaan Pegawai Non-PNS tahun 2015 ini terbuka untuk umum, dikecualikan lowongan Formasi Khusus yang hanya diperuntukkan bagi pelamar yang saat ini masih bekerja di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul;
2. Pengadaan Pegawai Non-PNS dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek KKN, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan selama 2 (dua) tahun anggaran dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara);
4. Dikarenakan keterbatasan anggaran, dari semua pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, jumlah peserta maksimal yang berhak mengikuti ujian tulis dibatasi berdasarkan perhitungan proporsional per formasi yang akan ditetapkan kemudian setelah melihat jumlah pelamar.Penentuan peserta yang berhak mengikuti ujian tulis didasarkan pada urutan peringkat Nilai Rata-rata Ijazah/Indeks Prestasi Komulatif (IPK), dan akreditasi sekolah.
5. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
II. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Bantul dengan domisili/tempat tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bantul kecuali formasi tertentu, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2015. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan NegaraKesatuan Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
9. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat;
10. Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul;

Selebihnya mengenai info Lowongan Kerja RSDU Senopati BANTUL 2015 Terbaru dapat anda akses di : Rekrutment Pegawai non PNS bantul. Semoga anda bisa menjadi bagian dari perusahaan tersebut. 

0 Response to "Lowongan Kerja RSDU Senopati BANTUL 2015 Terbaru"

Posting Komentar